Insentif Rumah DP Nol Persen Lanjut hingga Tahun Depan

Gubernur (BI) mengatakan aturan rasio loan to Value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk properti hingga 100 persen diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Artinya, kebijakan pelonggaran uang muka (down payment/ DP) rumah nol persen akan dilanjutkan hingga akhir 2024.
Kebijakan itu akan diberikan untuk semua jenis properti bagi bank yang yang memenuhi kriteria dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) juga rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
“Kebijakan LTV juga FTV berlaku bagi semua jenis properti, rumah tapak, rumah susun lalu rumah kantor dengan kriteria NPL/NPV tertentu untuk menggalakkan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian kemudian manajemen risiko,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (19/10).
Tidak belaka untuk rumah, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2024.
Pelonggaran itu dikerjakan untuk memacu pertumbuhan kredit di tempat area sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian juga manajemen risiko.
Perry mengatakan kredit perbankan tumbuh 8,96 persen (yoy) pada September 2023, didukung oleh appetite bank yang dimaksud masih longgar kemudian mulai meningkatnya permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang mana tumbuh baik.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, lalu jasa sosial.
“Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 14,69 persen (yoy) pada September 2023. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen (yoy), antara lain didukung oleh penyaluran KUR yang tersebut mana semakin meningkat,” katanya.
+ There are no comments
Add yours