Kemenhub Ungkap Surya Airways Masih Proses Izin Operasi

Estimated read time 2 min read

Kementerian Perhubungan () merespons kabar maskapai baru yang akan beroperasi di dalam tempat Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni mengatakan Surya Airways masih dalam tahap izin usaha. Maskapai baru itu belum mampu belaka beroperasi sebab belum memenuhi seluruh persyaratan.

“Saat ini, maskapai hal itu sudah mempunyai Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB), namun wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan perundang-undangan yang mana berlaku sebelum beroperasi,” kata Kristi dalam keterangan resmi, Jumat (20/10).

Kristi mengatakan Surya Airways selanjutnya harus mengikuti lima tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) yaitu tahap pra permohonan, tahap permohonan resmi, tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, tahap inspeksi kemudian demonstrasi, kemudian juga tahap sertifikasi.

Pengurusan penerbitan AOC memakan waktu minimum 90 hari, tergantung dari kesiapan calon maskapai. Setelah itu, calon maskapai harus mengajukan izin rute serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Setelah itu mengajukan permohonan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) yang tersebut hal tersebut sudah ditetapkan, maskapai baru harus melampirkan sebagian hal, di dalam area antaranya rute penerbangan, jadwal penerbangan, serta jenis lalu tipe pesawat.

Kristi mengatakan maskapai baru harus melakukan kegiatan angkutan udara paling lambat 12 bulan sejak perizinan berusaha diterbitkan. Kemudian menyerahkan laporan kegiatan angkutan udara, termasuk keterlambatan juga juga pembatalan penerbangan setiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya kepada menteri.

“Melaporkan apabila terjadi perubahan, penanggung jawab atau pemilik badan perniagaan angkutan udara niaga, domisili badan bisnis angkutan udara niaga kemudian kepemilikan pesawat udara kepada menteri,” kata Kristi.

Maskapai baru bernama Surya Airways segera meluncur pada Indonesia. Maskapai ini pada area bawah naungan PT Surya Mataram Indonesia

Hal hal itu diketahui dari unggahan Instagram Benny Rustanto, @bennyrustanto, Komisaris Utama Surya Airways juga Komisaris Raindo United Service.

Benny pun membagikan izin industri yang tersebut diterbitkan pemerintah untuk penerbangan Surya Airways. Dalam dokumen tersebut, Surya Airways berdiri sebagai angkutan udara niaga berjadwal dalam serta luar negeri untuk penumpang atau penumpang serta kargo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours