425 Ribu Konten Judi Online Diblokir Sejak Budi Arie Jadi Menkominfo
Kementerian Komunikasi kemudian Informatika () menghapus 425 ribu konten juga juga memblokir 2.760 rekening terkait judi online sejak 18 Juli 2023 atau sehari setelah pelantikan sebagai Menkominfo.
“Dari 18 juli, hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten pada area antaranya, berasal dari situs, alamat internet protokol (ip address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, kemudian 171.175 konten dari media sosial,” jelas Budi, di kantornya, Jumat (20/10).
Ia menyebut Kominfo juga bekerja sejenis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.
Budi mengatakan pihaknya telah dilakukan terjadi memohon OJK untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.
“Kami juga sudah diimplementasikan memohonkan agar BI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” tuturnya.
Selain itu, Kominfo juga meminta-minta penyedia layanan internet (ISP) kemudian operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan menjamin ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang digunakan mana mengandung konten perjudian.
Mereka juga diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang dimaksud mana disampaikan Kominfo.
Beberapa waktu lalu, Kominfo juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta dikarenakan masih ditemukan banyak konten judi online di tempat dalam media digital tersebut.
Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, lalu juga iklan dengan muatan perjudian online pada jaringan yang mana yang disebut dikelolanya dalam 1×24 jam.
“Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang dimaksud mana saya layangkan. Berdasarkan laporan yang tersebut mana saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta sudah menindaklanjuti teguran tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan langkah Meta menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.
“Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang mana mana kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung sangat terpencil lebih besar lanjut optimal,” katanya.
+ There are no comments
Add yours